
DEMOKRASI DAN DEMONSTRASI ANARKIS
Demonstrasi atau yag lebih dikenal dengan aksi demo selalu menjadi pernik-pernik dalam iklim demokrasi, terlebih di alam reformasi yang terus bergulir bak bola salju. Setiap momen, terutama yang berkaitan dengan kepentingan publik hampir selalu diwarnai dengan aksi demo. Demonstrasi sesungguhnya bukan barang haram bagi dunia yang menganut sistem demokrasi. Aksi demo merupakan salah satu bentuk pengungkapan untuk menyampaikan pendapat. Penyampaian pendapat baik secara lisan maupun tulisan secara pribadi maupun kelompok merupakan hak asasi yang harus dihormati. Hal yang harus dipahami secara benar adalah demonstrasi merupakan upaya akhir ketika saluran-saluran demokrasi telah tersumbat.
Namun demikian aksi demo seyogyanya dilakukan secara damai, tetap dalam landasan etika dan tidak melangar norma-norma hukum yang berlaku. Aksi demo sesunguhnya tidak identik dengan perbuatan merusak. Karena inti dari aksi demo adalah menyampaikan pendapat dengan satu tujuan akan ada solusi atas apa yang menjadi permasalahan. Tidak jarang aksi demo yang dilakukan dengan menggunakan kekerasan atau yang lazim disebut dengan anarkis justru tidak efektif dan ujung-ujungnya harus berhadapan dengan penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan atas segala tindakannya.
Hal yang menjadi persoalan yang menarik sekaligus memperihatinkan adalah tidak semua demo itu dilakukan secara murni bagi kepentingan rakyat sebagaimana yang didengung-dengungkan, karena tak jarang aksi ini justru telah ditumpangi kepentingan-kepentingan tertentu, yang secara politis tidak puas atas sesuatu yang terjadi. Sehingga pada akhirnya demo memiliki pergeseran nilai dan makna. Pergeseran inilah yang menjadi salah satu sebab terjadinya demo secara anarkis, di sisi lain aksi demo telah dijadikan ajang untuk mendapatkan penghasilan dan lambat laun aksi demo adalah bagian lain dari bisnis politik.
Demokrasi ataukah Mobokrasi
Demokrasi dapat diartikan sebagi sesuatu yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, dengan demikian setiap tindakan dan cara pandang harus ditujukan untuk kepentingan rakyat, dengan kata lain rakyat menempati kedudukan yang sangat penting dalam setiap pengambilan keputusan oleh penguasa. Partisipasi rakyat secara aktif harus diberikan ruang yang luas dalam setiap pengambilan keputusan, karena pada akhirnya dalam sistem demokrasi segala tindakan penguasa harus dapat dipertanggungjawabkan pada rakyat. Dalam sistem demokrasi rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi.
Dengan pemahaman yang baik atas sistem demokrasi maka, perilaku-perilaku yang menyimpang dari demokrasi yang sesungguhnya tidak pelu terjadi, perilaku-perilaku menyimpang tersebut dapat dikategorikan sebagai mobokrasi yang dapat diartikan sebagai suatu tindakan anti demokrasi (mobokrasi lahir karena pemimpin yang tak memahami pemerintahan, sehingga melahirkan sistem demokrasi yang terburuk) . Bentuk-bentuk anti demokrasi dapat berupa tindakan-tindakan perusakan dan kekerasan dalam menyampaikan suatu pendapat.
Jika diperhatikan secara seksama, hampir setiap aksi demo yang dilakukan oleh elemen masyarakat dan mahasiswa sudah cenderung masuk dalam kategori mobokrasi atau anti demokrasi. Karena perilaku-perilaku menyimpang sering ditonjolkan dan menjadi warna yang khas bahkan dianggap lumrah dalam setiap aksi demo yang dilakukan.
Namun demikian, perilaku-perilaku menyimpang ini juga biasanya muncul akibat suatu keprustasian yang disebabkan pemegang kekuasaan tidak menjalankan tugasnya sesuai aturan yang seharusnya ditaati, yang kemudian terjadi penyimpangan-peyimpangan kekuasaan, dan penyimpangan kekuasaan itu tidak segera direspon oleh penegak hukum.
Lemahnya respon penegak hukum atas setiap bentuk penyimpangan kekuasaan mengakibatkan ketidakpercayaan atas hukum, yang pada akhirnya menciptakan tindakan-tindakan anarkis yang menjelma dalam aksi demo. Namun demikian tindakan anarkis harus dihindarkan dalam setiap aksi demo karena hal tersebut hanya akan menjadi stigma bagi demokrasi.
0 comments:
Post a Comment