More About Me...

Lorem ipsum dolor sit amet, nisl elit viverra sollicitudin phasellus eros, vitae a mollis. Congue sociis amet, fermentum lacinia sed, orci auctor in vitae amet enim. Ridiculus nullam proin vehicula nulla euismod id. Ac est facilisis eget, ligula lacinia, vitae sed lorem nunc. Orci at nulla risus ullamcorper arcu. Nunc integer ornare massa diam sollicitudin.

Another Tit-Bit...

Lorem ipsum dolor sit amet, nisl elit viverra sollicitudin phasellus eros, vitae a mollis. Congue sociis amet, fermentum lacinia sed, orci auctor in vitae amet enim. Ridiculus nullam proin vehicula nulla euismod id. Ac est facilisis eget, ligula lacinia, vitae sed lorem nunc.

KETIKA HUKUM MULAI DI ABAIKAN

ctuationkerning/> false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4

Betapa terkejutnya saya ketika membaca surat kabar yang memberitakan penculikan polisi oleh sekelompok mahasiswa salah satu perguruan tingi di Sulawesi. Tenggara Bahkan bukan hanya penculikan tetapi juga perusakan fasilitas publik berupa kendaraan milik kepolisian. Aksi ini konon katanya dilakukan oleh mahasiswa Universitas Haluoleha pada saat demo terkait kebijakan pemimpin publik tentang penggusuran terhadap kepentingan-kepentingan ekonomi wong cilik .

Kemudian saya juga sangat terkejut ketika polisi sebagai penegak hukum melakukan aksi yang lebih hebat dari aksi mahasiswa tersebut, yakni aksi penyerbuan pada kampus Universitas Haluoleha, yang dilakukan sebagai bentuk balasan atas aksi yang dilakukan oleh mahasiswa yang telah melakukan penculikan terhadap anggota kepolisian dan perusakan fasilitas publik milik mereka.

Atas peristiwa tersebut saya pikir ada yang menarik untuk dicermati. Pertama, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tidak dapat dibenarkan secara hukum, karena kedua bentuk tindakan mahasiswa yang melampaui batas tersebut merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan pasal-pasal tertentu dalam KUHP. Demo adalah salah satu alat untuk menyampaikan aspirasi yang dihalalkan dalam kerangka demokrasi. Namun demikian demokrasi juga harus diikuti oleh nilai-nilai hukum, oleh karenanya demo dengan menggunakan kekerasan menunjukan pemahaman demokrasi yang sempit dan lemahnya kesadaran hukum di kalangan mahasiswa. Seharusnya mahasiswa belajar dari aksi-aksi demo yang dilakukan secara damai oleh beberapa ormas islam, tanpa harus mengurangi esensi dan keberhasilan dari tujuan demo itu sendiri. Kedua aksi balasan yang dilakukan oleh kepolisian sebagai penegak hukum juga tidak dapat dibenarkan, sebagai penegak hukum seharusnya bertindak sesuai dengan hukum tidak bertindak brutal dengan melakukan perusakan terhadap sarana publik, tindakan itu juga merupakan tindak pidana. Sifat dari hukum adalah menyamaratakan demikian juga sifat hukum pidana, artinya siapapun yang melakukan pelanggaran hukum harus benar-benar dikenakan sanksi, dengan demikian hukum akan benar-benar ditaati oleh setiap orang. Seharusnya penegak hukum dapat menjadi suritauladan yang baik bagi dunia penegakkan hukum di Indonesia.

Jangan Abaikan Makna Negara Hukum

Sebagai anak bangsa kita tidak boleh mengabaikan makna dari negara hukum. Seharusnya mahasiswa terlebih aparat penegak hukum dapat lebih mengerti tentang hakikat dari negara hukum dari masyarakat pada umumnya. Joko Setiyono menyatakan bahwa “The Founding Fathers ketika mendirikan Negara Republik Indonesia merumuskan bahwa negara kita adalah negara hukum (rechtaat) dan bukan sebagai negara yang berdasarkan atas kekuasaan (machtsstaat). Oleh karena itu hukum harus dijadikan sebagai kerangka pijakan untuk mengatur dan menyelesaikan berbagai persoalan dan menjalankan roda kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”, (Muladi, 2005:120).

Untuk itu Dalam hal penegakan hukum, diperlukan pembuktian yang nyata bahwa penegak hukum bekerja atas pijakan hukum sehingga negara hukum bagi Indonesia tercinta bukan haya kelakar di meja makan tetapi menjelma dalam suatu kenyataan yang dapat dirasakan oleh segenap masyarakat bangsa. Negara hukum bukan hanya dalam tataran formal belaka tapi harus dibuktikan dan diwujudkan secara materil. Di sisi lain dalam penegakkan hukum, antara kesadaran hukum masyarakat dan penegak hukum merupakan bagian yang sangat krusial di samping undang-undangnya sendiri, karena tingkat kesadaran hukum masyarakat akan sangat bergantung pada penegak hukum sebagai panutan yang harus dicontoh, jika hal ini tidak disadari dan diimplementasikan sebagai suatu kenyataan, maka kelucuan-kelucuan terkait penegakkan hukum akan menjadi warna yang selalu ada dalam setiap proses penyelesaian suatu perkara hukum.

Jadi seharusnya seluruh mahasiswa dan aparat penegak hukum yang melakukan tindakan anarkis harus benar-benar dijatuhi hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku, demikian juga proses penyelesaiannya harus mendasarkan pada aturan hukum yang berlaku. Setiap kita harus taat pada hukum, karena kita hidup dalam negara yang berdasarkan atas hukum bukan berdasarkan atas kekuasaan.




Read more!

KENAIKAN HARGA BBM DAN PENGEMPLANG BLBI

Memang tragis nasib yang harus dialami oleh rakyat miskin negeri ini bak terjatuh dari tangga tertimpa pula. Betapa tidak, ditengah-tengah kesulitan ekonomi yang harus mereka rasakan tiba-tiba pemerintah harus menaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM akan menimbulkan sejumlah persoalan sosial, karena dengan kanaikan harga BBM dapat dipastikan akan berdampak pada kenaikan harga-harga yang lain. Biaya hidup akan semakin tinggi, sehingga beban hidup yang dirasakan oleh masyarakat miskin akan semakin berat dan jumlah masyarakat miskin akan bertambah di negeri ini.

Pada sektor industri kenaikan harga BBM akan mempengaruhi biaya operasional, dan jika hal ini tidak lagi dapat diatasi maka akan berakibat pada tingkat produktifitas yang pada akhirnya dikhawatirkan terjadi pengurangan tenaga kerja sehingga angka penganguranpun bertambah. Sementara pada sektor nelayan kenaikan harga BBM jelas sangat membebani para nelayan, karena hasil tangkapan ikan tidak lagi sebanding dengan biaya operasional yang harus mereka keluarkan, dan ini akan berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan mereka sehari-hari. Begitu juga pada sektor-sektor yang lain, belum lagi kenaikan-kenaikan yang lainnya seperti harga sembako, biaya transportasi dan lain sebagainya. Tampaknya negeri ini memang sedang mencoba mengatasi kesulitan perekonomian dengan menambah jumlah kemiskinan, dan mendorong tingkat kesulitan ekonomi rakyat lebih dalam lagi. Sementara program BLT yang digelontorkan oleh pemerintah tidak efektif untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi yang harus ditanggung oleh masyarakat miskin.

Program BLT ibarat setetes air bagi orang yang tengah dilanda kehausan luar biasa di padang pasir, ia tidak akan mampu mengatasi dahaga. Bayangkan jika BLT misalnya dihargai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) perorang untuk satu bulan, sementara seluruh biaya hidup melonjak tinggi apakah BLT bisa memenuhi kebutuhan hidup masyarakat miskin?.

Rencana kenaikan BBM sungguh tidak populer dan tidak populis, karena itu yang harus diupayakan adalah bagaimana Pertamina bersih dari prakti-praktik mafia minyak di negeri ini. Kelangkaan BBM, penyelundupan tidak mungkin tanpa melibatkan orang dalam pertamina sendiri dan seharusnya ini dapat ditelusuri sampai keakarnya bukan hanya ditingkat permukaannya saja. Belum lagi Kebijakan pembelian dan pejualan minyak dengan melibatkan pihak ketiga, yang disinyalir sangat merugikan negara dan rakyat Indonesia.

Pengemplang BLBI Yang Dimanjakan

Nasib buruk yang harus dialami oleh rakyat miskin tampaknya berbanding terbalik dengan nasib para pengemplang BLBI yang telah mengambil uang rakyat triliunan rupiah. Para pengemplang BLBI itu dapat menikmati hasil jarahannya dengan sejumlah restu pemerintah yang telah membebaskannya dari kewajiban mengembalikan uang jarahannya tersebut. Ironis dan tidak manusiawi, rakyat sendiri dibiarkan sengsara sementara mereka yang telah menjarah harta rakyat seolah-olah telah menjadi warga negara nomor satu yang dimanjakan.

Jika ketegasan pemerintah melalui ketegasan hukum kemudian dapat mengembalikan uang jarahan dari para pengemplang BLBI, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, saya pikir rakyat Indonesia tidak harus selalu menanggung penderitaan akibat terpaan ekonomi yang sangat membebani kehidupan mereka.

Saya pikir pemerintah harus mampu mengkaji ulang kebijakannya, karena kenaikan harga BBM bukan merupakan solusi yang terbaik. Kenaikan harga BBM hanya akan menempatkan masyarakat dalam himpitan ekonomi, di samping itu kenaikan harga BBM juga akan sangat mempengaruhi psikologi masyarakat. Pada tingkat inilah kerawanan sosial akan terjadi, dan dapat menciptakan tingkat kriminalitas. Secara kriminologis faktor ekonomi merupakan salah satu penyebab timbulnya kejahatan. Salah satu cara untuk mencegah timbulnya kejahatan adalah dengan memperbaiki tingkat ekonomi masyarakat. Jadi sekali lagi kenaikan harga BBM tidak tepat jika dipandang dari sisi kriminologis, karena kenaikan harga BBM hanya akan menambah beban kehidupan masyarakat semakin berat. Jadi jangan mengorbankan rakyat sementara pengemplang BLBI dapat melenggang seolah-olah mereka tidak melakukan kesalahan pada rakyat. Kondisi ini sangat bertentangan dengan tujuan hukum yang hendak menciptakan ketertiban melalui aspek keadilan yang harus diselenggarakannya.


Read more!

BBM, Gas dan Penderitaan Rakyat

Tampaknya penderitaan yang harus ditanggung rakyat bangsa ini tak jua terhapus dan terobati oleh sang waktu. Hari demi hari penantian akan perbaikan nasib hanya sekedar penantian dari rentang waktu yang teramat panjang. Dan mimpi kesejahteraan hanyalah mimpi yang takkan berujung pada kenyataan.

Barangkali kata-kata itulah yang pas untuk menggambarkan penderitaan yang harus dialami oleh masyarakat miskin negeri ini. Pasca kenaikan BBM, masyarakat miskin kian terhimpit oleh semakin tingginya kebutuhan hidup yang harus mereka tanggung, sementara program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bukan merupakan jawaban yang efektif untuk mengatasi kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin tak terjangkau.

Belum selesai si BBM berulah, kini giliran Gas yang siap menerkam masyarakat miskin dari tidur panjangnya. Mimpi perbaikan ekonomi, mimpi kesejahteraan berubah menjadi mimpi buruk yang menakutkan, tak tanggung-tanggung akibat ulah kedua makhluk bernama BBM dan Gas tadi telah meruntuhkan harapan para pengusaha menengah yang menggantungkan usahanya pada kedua makhluk tersebut. Para pengusaha menengah tadi telah bersiap-siap untuk gulung tikar, karena penghasilannya terus menurun sementara menaikkan harga hasil produksinya sangat tidak mungkin, karena daya beli masyarakat pun sangat menurun.

Penderitaan masyarakat akibat tamparan makhluk sadis bernama BBM dan Gas tampaknya belum juga berakhir, karena ada makhluk lain yang siap mencabik-cabik perekonomian masyarakat miskin yaitu makhluk yang sangat ganas yang berperilaku kejam yaitu listrik. Ulah makhluk yang ketiga ini sudah memunculkan perangainya ketika terjadi pemadaman di mana-mana.

Salah satu akibat terkejam dari makhluk bernama listrik ini adalah meninggalnya tiga pasien di salah satu rumah sakit pemerintah terbesar sebagaimana yang diberitakan dalam Berita Nusantara di stasiun TVRI pada hari Minggu tanggal 6 Juli 2008.

Tak ayal pemadaman secara berilir yang dilakukan oleh PLN mengundang penafsiran bahwa, ini merupakan indikasi akan naiknya harga listrik di negeri ini. Jika ini terjadi maka lengkaplah penderitaan rakyat miskin negeri ini, seperti terjatuh tertimpa pula, dan belum sempat terbangun tertimpa lagi. Lantas kapan rakyat tersenyum di negerinya sendiri.

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sudah seharusnya para pengambil keputusan di negeri ini kembali pada paradigma Pancasila yang menghendaki adanya “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Dengan pengamalan Pancasila khususnya sila ke lima dalam sistem perekonomian bangsa, maka nilai-nilai luhur dalam menata kehidupan yang “Berkemanusiaan yang Adil dan Beradab”, yang dilandasi oleh “Ketuhanan Yang Maha Esa” akan membawa dampak yang sangat positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pengamalan secara baik dan benar terhadap nilai-nilai Pancasila merupakan salah satu jawaban atas terpuruknya sistem perekonomian bangsa Indonesia. Keterpurukan perekonomian bangsa telah membawa masyarakat bangsa Indonesia ke dalam jurang penderitaan rakyat yang teramat dalam.

Tentu setiap masyarakat, dan setiap individu menghendaki suatu kemerdekaan yang bisa dinikmati, yaitu kemerdekaan ekonomi, yang juga berarti terbebas dari segala persoalan-persoalan ekonomi yang menghimpit dan mengekang hak-hak ekonomi rakyat. Persoalan- persoalan dan pengekangan hak-hak ekonomi rakyat tersebut jika ditelusuri lebih jauh lagi maka, hal itu merupakan hal yang tak pantas karena negeri ini dikaruniai oleh sumber daya alam yang begitu besar.

Karunia sumber daya alam yang begitu besar, jika dikelola dengan baik dengan menggunakan manajemen “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” akan mampu mengangkat harkat dan derajat bangsa Indonesia, akan mampu menggusur kemiskinan. Karena manajemen yang ada adalah manajemen “Ketidakadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” maka, rakyat Indonesia berada dalam titik nadir perekonomian yang memprihatinkan, dan yang terjadi adalah penggusuran terhadap rakyat yang miskin.

Jadi sekali lagi, mari kembali pada paradigma Pancasila yang menghendaki adanya “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dalam menata kehidupan yang “Berkemanusiaan Yang Adil dan Beradab” dengan landasan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan pengamalan Pancasila yang baik dan benar diharapkan bangsa Indonesia benar-benar menikmati sumber daya alam yang ada, yang begitu besar tersedia sehingga nilai-nilai ekonomi yang berkerakyatan sebagaimana yang digariskan dalam UUD 1945 yakni “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dengan pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 secara nyata maka, ketiga makhluk yang bernama BBM, Gas dan Listrik tidak lagi menjadi makhluk-makhluk yang ganas dan menyeramkan bagi perekonomian rakyat. Tetapi akan menjadi makhluk-makhluk yang manis dan bersahabat dengan perekonomian rakyat.


Read more!

Makna MTQN

Musbaqoh Tilawatil Quran atau yang lebih dikenal dengan singkatan MTQ merupakan salah satu wahana bagi kegiatan syiar Islam. Melalui lantuman nada-nada yang indah kalimat-kalimat wahyu diperdengarkan sebagai suatu peringatan dan kabar gembira bagi seluruh umat manusia.

Peringatan dan kabar gembira tersebut seyogyanya menjadi landasan berpijak setiap umat Islam dalam melakoni perjalanan hidup. Sebagai seorang kafilah dalam sebuah pengembaraan menuju kampung halaman yang hakiki, mestinya alqur’an tidak hanya terhenti pada keindahan lantuman nada, dengan demikian suksesi MTQ tidak hanya terhenti pada simbol-simbol belaka. Kesuksesan MTQ bukan pada persoalan penyelenggaraan semata, tapi harus lebih dari semua itu yakni MTQ sejatinya harus mampu mengubah bangsa melalui perilaku-perilaku individu, baik sebagai penyelenggara negara maupun sebagai warga negara.

Lantuman ayat-ayat yang diperdengarkan oleh setiap peserta memiliki makna hakiki bukan simbolik, dan makna itu harus dapat ditangkap dengan baik. Dengan memahami makna yang baik, diharapkan segala aspek kehidupam masyarakat bergulir dengan baik melalui suatu pelayanan publik yang baik pula. Karena hakikat dari sebuah penyelenggaraan negara adalah pemenuhan kebutuhan bagi publik sebagai wujud nyata dari sebuah proses ibadah, yang tentu bernilai tanggung jawab secara vertikal (tanggung jawab terhadap publik) maupun horizontal (tanggung jawab pada Allah).

Melalui tanggungjawab tadi maka, diharapkan tidak ada lagi perilaku-perilaku negatif dari penyelenggara negara maupun perilaku-perilaku negatif dari setiap warga negara. Di mana perilau-perilaku negatif tersebut bukan menjadi rahasia umum terutama di wilayah Banten yang menyangkut sektor pelayanan publik.

Merupakan kekeliruan bila sebuah penyelenggaraan MTQ hanya dilandaskan pada suksesi program, terlebih lagi untuk mecapai target suksesi tersebut nilai-nilai pemborosan dijastifikasi sebagai suatu kebenaran dan dibenarkan, karena seharusnya MTQ mempunyai tujuan pasti yaitu perubahan bangsa, sehingga bangsa Indonesia tidak terjerembab pada persoalan-persoalan sosial bangsa yang berkepanjangan. Jadi MTQ harus dimaknai dengan benar bukan sebagai MTQ (Mumpung Tidak Qetahuan).

MTQ Bukan Makin Tak Qaruan

Salah satu indikasi pelayanan publik yang baik adalah percepatan penyelenggaraan bagi kesejahteraan warga negara, yang tentunya pada setiap aspek. Pada ajang MTQ ini ada fenomena yang menarik yang saya cermati yaitu demi suksesi penyelenggaraan para pengemis dibersihkan. Pembersihan ini harus dilakukan secara profesional dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persoalan, karena jika tidak dilakukan secara profesional dan proporsional ini akan menjadi kontra produktif atau “Makin Tidak Qaruan (MTQ).

Pembersihan terhadap para pengemis akan menjadi bijak kalau dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan mereka sehari-hari dan juga tidak semua pengemis harus dibersihkan, misalnya para pengemis yang memang memiliki keterbatasan dengan fisiknya mereka tidak akan dapat berbuat apa-apa kecuali mengemis, karena perut mereka bukan “karung” yang bisa “dikelumpukaken” atau dibiarkan begitu saja. Hak untuk mempertahankan hidup merupakan hak asasi manusia yang harus diselenggarakan oleh pemerintah terhadap warga negaranya.

Akan lebih menarik lagi jika pasca MTQ tidak lagi ada pengemis dan gelandangan di wilayah Banten yang disebabkan oleh pelayanan publik yang baik atas kebutuhan masyarakat miskin, artinya pemerintah telah benar-benar memaknai arti MTQ bagi perubahan bangsa, sehingga segala kebutuhan masyarakat miskin menjadi prioritas utama, bukan hanya pandai melakukan penggusuran fisik tanpa solusi yang jelas bagi kesejahteraan masyarakat secara nyata.

Persoalan kesejahteraan masyarakat merupakan kewajiban pemerintah, terlebih jika dipahami dari sisi kepemimpinan. Kepemimpinan dalam Islam mengajarkan bahwa pemimpin mempunyai kewajiban terhadap proses penyelenggaran kesejahteraan bagi masyarakat, hal itu tercermin dari gerakan terakhir dari sholat kita yakni “salam”. Melalui gerakan dan ucapan salam dengan menengok ke kanan dan ke kiri pada hakikatnya mengingatkan setiap kita sebagai pemimpin harus mampu menyelenggarakan kesejahteraan bagi orang-orang yang dipimpin (ma’mum) yang berada di sebelah kanan dan kiri kita. MTQ mengajarkan tentang bagaimana setiap kita (terutama pemimpin) dalam bersikap dan berperilaku. Jadi suksesi MTQ bukan pada penyelenggaraan tapi bagaimna perubahan terhadap bangsa menjadi suatu kenyataan. Semua perubahan itu harus dimulai dari perilaku para pemimpin yang kemudian diiringi dengan suatu ajakan perubahan kepada seluruh anak bangsa (semangat kuangfusakum wa ahlikum).


Read more!

PNS dan Moralitas yang Tergadai

Tak dapat dipungkiri di era sekarang ini PNS merupakan primadona bagi para pekerja, hampir setiap calon tenaga kerja dan mahasiswa jika ditanya pekerjaan apa yang anda harapkan ? mereka sebagian besar menjawab “Pegawai Negeri Sipil”. Hal ini juga dapat dibuktikan ketika lowongan untuk calon PNS dibuka mereka berbondong-bondong dan berdesakan ikut mendaftar, bahkan beberapa diantara mereka ada yang pinsan demi mendapatkan nomor peserta untuk tes calon CPNS.

Demikian hebatnya hegemoni PNS di mata sebagian masyarakat Indonesia, sehingga berbagai cara dan jurus dikeluarkan hanya untuk mendapatkan status PNS. Dari jurus yang lurus sampai jurus-jurus katebelece merupakan warna yang selalu ada pada pengangkatan CPNS dan PNS. Jurus-jurus katebelece ini biasanya dikelurkan dari padepokan terkenal yaitu “padepokan dulur, padepokan jatah” dan “padepokan kantong”.

Padepokan dulur biasanya menyiapkan produk bagi setiap calon PNS yang kebetulan mempunyai kedekatan dengan para pejabat, sehingga mereka menyediakan pelayanan titipan untuk menjadi PNS. Sementara padepokan jatah memberikan pelayanan bagi para pejabat tertentu untuk menempatkan keluarganya sebagai bentuk jatah bagi PNS. Bentuk ketiga adalah bentuk yang terparah karena padepokan ini telah menyiapkan berbagai jurus jitu untuk mendekati para pejabat dengan fasilitas tertentu, misalnya pembayaran sejumlah uang agar seseorang diangkat sebagai CPNS atau PNS.

Moralitas yang Tergadai ?

Jurus-jurus yang dikeluarkan dari tiga padepokan hitam tersebut merupakan langkah awal dari tergadainya moralitas PNS. Penggadaian moral ini akan berpengaruh terhadap proses pelayanan yang seharusnya dilakukan oleh PNS sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Penggadaian moral juga akan mengakibatkan hilangnya tingkat kedisiplinan para abdi negara dan abdi masyarakarat tersebut, ketidakdisiplinan akan melahirkan bentuk-bentuk pelanggaran, dari pelanggaran etika sampai pada pelanggaran hukum.

Bentuk-bentuk pelanggaran itu dapat kita lihat dari banyaknya kasus yang harus melibatkan PNS, misalnya PNS yang mangkir kerja, PNS yang sibuk di mall pada jam kerja sampai pada bentuk pelanggaran hukum seperti suap penyelewengan kekuasaan sampai pada penggunaan secara melawan hukum atas Narkoba.

Seharusnya setiap CPNS maupun PNS menyadari bahwa dirinya adalah insan-insan terpilih untuk menjalankan roda pemerintahan. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat seharusnya mereka memberikan pelayanan yang terbaik serta menjadi contoh yang baik ditengah-tengah masyarakat.

Untuk mendapatkan para abdi negara dan abdi masyarakat terbaik maka, harus ada keberanian untuk tidak menerima CPNS dan PNS hasil dari produk padepokan hitam, karena padepokan ini penyumbang terbesar atas runtuhnya nilai-nilai moral bangsa ini. Terlebih lagi semua itu dilakukan oleh CPNS atau PNS di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi bagian dari benteng terakhir moralitas.

Hal yang sangat memalukan jika krisis moral itu justru terjadi dan dilakukan oleh para penyelenggara negara yang mempunyai kewajiban untuk mempersiapkan kualitas pendidikan. Lembaga pendidikan merupakan elemen penting dan strategis bagi perbaikan bangsa, oleh karenanya sangat tidak terhormat kalau di lembaga yang diberikan kepercayaan untuk perbaikan nasib bangsa dari sisi moralitas justru dipenuhi oleh PNS yang cacat moralitasnya. kecacatan tersebut yang pada akhirnya terjadi pesta Narkoba, dari Narkoba akan timbul pelanggaran hukum yang lainnya karena untuk mendapatkan Narkoba membutuhkan uang, untuk mendapatkan uang penyelewengan kekuasaan termasuk suap akan cenderung tinggi.

Guna menghindari masuknya para PNS yang menggunakan jurus katebelece maka sanksi hukum yang tegas untuk setiap pelaku harus secara nyata diwujudkan sehingga bangsa ini tidak mengalami krisis moral berkepanjangan yang ujung-ujungnya adalah ketidakpercayaan pada penyelengara negara. Karena Jurus katebelece tersebut merupakan bentuk dari KKN, dan KKN merupakan gerbang bagi kehancuran moral bangsa. Sanksi yang tegas juga harus dilakukan terhadap PNS yang telah terbukti menggunakan Narkoba secara tidak sah dan melanggar aturan hukum yang berlaku.




Read more!

mencoba readmore

Coba

dong
Read more!
 

different paths

college campus lawn

wires in front of sky

aerial perspective

clouds

clouds over the highway

The Poultney Inn

apartment for rent